PELANGGARAN HAM dalam BUKU NOVEL
PRINCESS
·
Bab 1
Perempuan Tidak Punya Hak Untuk
Berbicara
Pada bab ini, terdapat pelanggaran HAM yakni
pelanggaran hak pribadi dan hak pelakuan adil. Dalam bab ini, diceritakan bahwa
Sultana merasa tidak diperlakukan adil oleh ayahnya karena ia seorang perempuan
sedangkan ayahnya sangat memanjakan saudaranya yang seorang laki-laki. Namun,
Sultana tidak bisa protes karena ia seorang perempuan dan di Arab, perempuan
tidak punya hak untuk protes pada laki-laki.
·
Bab 2
Perempuan Tidak Diizinkan Mengemban
Pendidikan
Dalam bab ini, terdapat
pelanggaran HAM yaitu pelanggaran Hak Sosial. Hak sosial yang dilanggar adalah
hak mendapatkan Pendidikan. Diceritakan bahwasannya Sultana tidak diizinkan oleh
ayahnya untuk mengemban pendidikan walau ibunya dan istri raja mengusahakannya.
Kakak-kakak perempuannya pun demikian hanya boleh menghafal Al-Qur’an.
·
Bab 3
Pengaturan Perkawinan
Pada bab ini, terdapat
pelanggaran HAM yaitu pelanggaran pada Hak Pribadi. Pada hakikatnya, seorang
manusia tidak dapat dipaksakan atas pilihannya termasuk dalam hal pernikahan.
Dalam bab ini, diceritakan bahwa kakak Sultana yang bernama Sara diatur
perkawinannya dengan orang yang tidak dicintai Sara oleh ayahnya. Sara tidak
dapat protes karena memang sudah tradisi di Arab bahwa pernikahan akan diatur
oleh kepala keluarga dari perempuan.
·
Bab 4
Pemaksaan Seks
Dalam bab ini, diceritakan bahwa
Sara dipaksa terus-terusan untuk melakukan seks dengan suaminya hingga Sara
ingin melakukan bunuh diri. Jika menolak, maka Sara akan diperlakukan kasar
oleh suaminya. Dalam hal ini, suami Sara melanggar hak atas rasa aman dimana
setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan terhindar dari pemaksaan.
·
Bab 5
Perempuan
tidak diperlakukan adil di depan hukum
Dalam bab ini, menyinggung
bagaimana seorang perempuan yang dihukum mati karena kecurigaan suaminya yang
belum tentu benar. Namun, di Arab pendapat seorang laki-laki akan langsung
dipercaya oleh penegak hukum dan perempuan tidak punya hak untuk mempunyai
pembelaan.
1. Perempuan tidak boleh masuk masjid
Dalam bab ini, juga diceritakan bahwa perempuan dilarang untuk beribadah
di masjid. Padahal, nabi Muhammad tidak pernah melarang perempuan salat di
masjid namun hanya dianjurkan salat di rumah. Tetapi, di Arab malah melarang
perempuan salat di masjid.
2. Perempuan tidak boleh menentang tradisi
Dalam bab ini, dijelaskan bahwa
perempuan yang menentang tradisi akan dicambuk dan akan disemprot dengan cat.
Namun, tidak berlaku untuk lelaki.
3. Ketidakadilan hukum antara keluarga kerajaan dengan
masyarakat biasa.
Jika seorang dari kerajaan
terkena masalah, jarang sekali akan dibawa ke pengadilan negara kecuali atas
izin raja. Sedangkan rakyat jelata pasti akan masuk ke pengadilan negara dan
dipenjara dalam waktu yang lama sekali.
·
Bab 6
Memperkosa Anak Dibawah Umur
Dalam bab ini, terdapat
pelanggaran HAM berat yang terjadi kepada anak dibawah umur. Diceritakan, bahwasannya
Faruq dan Hadi memperkosa anak berusia 8 tahun. Mereka membelinya dari seorang
perempuan yang menyewakan anak dibawah umur untuk dijadikan sebagai pemuas
seks.
·
Bab 8
Perempuan Tidak Boleh Keluar Eumah
Dalam bab ini, diceritakan bahwa
ibunya Wafa tidak diizinkan keluar rumah seperti seorang tawanan. Hal ini
merupakan pelanggaran hak sosial dan hak pribadi dimana setiap manusia
dibebaskan untuk berinteraksi sosial dengan manusia lainnya dan punya hak untuk
berpergian atau berpindah tempat.
·
Bab 9
1. Upah Kecil
Dalam bab ini, diceritakan Omar
memberi upah yang sedikit kepada para pembantu asing dari Filipina. Dalam hal
ini, terjadi pelanggaran hak ekonomi dimana para pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan
upah yang layak.
2. Kekerasan terhadap Pembantu
Terjadi pelanggaran atas hak
pribadi, yaitu seorang pembantu disiksa, dipukuli dicubit setiap hari oleh
majikannya. Seharusnya, setiap manusia memilki hak rasa aman yang tidak boleh
diganggu oleh orang lain.
3. Perdagangan Manusia
Terdapat pelanggaran HAM yaitu
perdagangan seorang anak yang dijual seharga 60 riyal. Anak ini akan
dipekerjakan pada siang hari dan dilecehkan pada malam hari. Ia tidak dapat
dikembalikan lagi kerumahnya karena ia sudah sepenuhnya milik pembelinya. Dalam
hal ini, pelanggaran yang terjadi yaitu pelanggaran hak kemanusiaan berupa
perbudakan dan pelecehan. Pada hakikatnya, setiap manusia memiliki hak untuk
merdeka dan memiliki kebebasan hidup secara pribadi yang tidak dapat
diperjualbelikan oleh siapapun.
·
Bab 13
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Dalam bab ini, Sultana
diperlakukan kasar oleh suaminya yaitu ditampar dan dipukul rahangnya hingga
membekas merah. Pelanggaran HAM yang terjadi adalah pelanggaran atas hak rasa
aman dari perlakuan kasar.
·
Bab 15
1. Pemerkosaan
Dalam bab ini, diceritakan
seorang perempuan diperkosa oleh sekumpulan laki-laki karena memergoki para
laki-laki yang sedang memakai obat-obatan. Namun, saat para lelaki dimintai
keterangan oleh polisi, para lelaki mengarang cerita seolah-olah perempuan itu
yang disalahkan. Seperti biasa, polisi Arab lebih mempercayai ucapan seorang
laki-laki dibanding perempuan sehingga perempuan itu yang akan dihukum rajam
sampai mati. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran HAM yaitu pelanggaran hak
kemanusiaan berupa pemerkosaan dan pelanggaran hak keadilan didepan hukum.
2. Suara Perempuan Tidak Akan Didengar
Dalam bab ini, Sultana ingin
menolong seorang perempuan yang akan dihukum mati karena diperkosa, namun suara
perempuan tidak akan didengar oleh penegak hukum. Dalam hal ini, pelanggaran
HAM yang terjadi yaitu pelanggaran hak kebebasan berpendapat dimana setiap
orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya.
·
Bab 16
1. Pembunuhan Raja Faisal
Dalam bab ini, diceritakan bahwa terjadi
pembunuhan pada raja Faisal oleh salah satu anggota kluarga. Pelanggaran HAM
yang terjadi yaitu pelanggaran terhadap hak hidup orang lain. Dengan melakukan
pembunuhan sama saja dengan merenggut hak hidup orang lain.
2. Perempuan Dilarang Membawa Mobil
Dalam bab ini, diceritakan bahwa
di Arab perempuan tidak diizinkan mengendarai mobil. Ayah Sultana, Ahmed dan
Faruq mendukung aturan perempuan tidak diizinkan mengendarai mobil dengan alasan
yang merendahkan perempuan. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran HAM yakni
diskriminasi gender dimana terdapat perlakuan tidak adil antara laki-laki
dengan perempuan.
·
Bab 17
Perempuan Tidak Perlu Diberi Pendidikan
Dalam bab ini, diceritakan bahwa
orang tua Arab lebih memilih untuk langsung mencarikannya suami ketika anak
perempuannya mengalami menstruasi pertama. Mereka menganggap bahwa pendidikan
untuk perempuan tidak terlalu penting sehingga jarang perempuan yang mendapat
gelar tinggi. Di Arab, perempuan hanya pantas bekerja sebagai
bidan,guru,pembantu. Pelanggaran HAM yang terjadi yaitu diskriminasi gender atas
hak pekerjaan dan hak Pendidikan dimana perempuan tidak diberi pendidikan
tinggi-tinggi dan hanya diperbolehkan memilih pekerjaan tertentu.
·
Bab 18
Perempuan Dilarang Bergaul dengan
Orang Asing
Dalam bab ini, diceriakan bahwa
wanita Arab dilarang untuk bergaul dengan orang asing. Kalau sampai ketahuan
maka kaum pemuka agama akan marah ketika melihat perempuan berbicara atau
bersama dengan orang asing. Dalam HAM, terdapat hak sosial dimana setiap orang
mempunyai hak untuk berinteraksi dan berkomunikasi kepada orang lain tidak
peduli agamanya, asalnya, dan lain-lain.
·
Bab 19
Penculikan dan Pencurian Organ Tubuh
Ilegal
Dalam bab ini, seorang wanita
yang bertemu Sultana menceritakan bahwa anaknya telah diculik dan ketika
anaknya ditemukan, salah satu ginjalnya telah diambil. Dalam hal ini, terjadi
pelanggaran HAM yaitu pelanggaran HAM berat dimana dalam hal ini terjadi
penculikan dan pencurian organ tubuh manusia.
·
Bab 20
Para Aktivis Pembela Hak Perempuan
Diganggu Hidupnya
Dalam bab ini, diceritakan bahwa para pembela hak-hak
perempuan akan diusik kehidupannya seperti paspor mereka diambil, kehilangan
pekerjaan dan keluarga mereka diusik. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran hak
kebebasan pribadi dimana setiap orang berhak untuk menyatakan pendapat. Maka
dari itu, dengan mengusik kehidupan orang lain hak perempuan, termasuk kedalam
pelanggaran HAM.
.png)