Tugas Mengidentifikasi Pelanggaran HAM yang Terdapat dalam Novel Princess

 

PELANGGARAN HAM dalam BUKU NOVEL PRINCESS

 

·       Bab 1

 

Perempuan Tidak Punya Hak Untuk Berbicara

 

Pada bab ini, terdapat pelanggaran HAM yakni pelanggaran hak pribadi dan hak pelakuan adil. Dalam bab ini, diceritakan bahwa Sultana merasa tidak diperlakukan adil oleh ayahnya karena ia seorang perempuan sedangkan ayahnya sangat memanjakan saudaranya yang seorang laki-laki. Namun, Sultana tidak bisa protes karena ia seorang perempuan dan di Arab, perempuan tidak punya hak untuk protes pada laki-laki.

 

·       Bab 2

 

Perempuan Tidak Diizinkan Mengemban Pendidikan

 

Dalam bab ini, terdapat pelanggaran HAM yaitu pelanggaran Hak Sosial. Hak sosial yang dilanggar adalah hak mendapatkan Pendidikan. Diceritakan bahwasannya Sultana tidak diizinkan oleh ayahnya untuk mengemban pendidikan walau ibunya dan istri raja mengusahakannya. Kakak-kakak perempuannya pun demikian hanya boleh menghafal Al-Qur’an.

 

 

·       Bab 3

 

Pengaturan Perkawinan

 

Pada bab ini, terdapat pelanggaran HAM yaitu pelanggaran pada Hak Pribadi. Pada hakikatnya, seorang manusia tidak dapat dipaksakan atas pilihannya termasuk dalam hal pernikahan. Dalam bab ini, diceritakan bahwa kakak Sultana yang bernama Sara diatur perkawinannya dengan orang yang tidak dicintai Sara oleh ayahnya. Sara tidak dapat protes karena memang sudah tradisi di Arab bahwa pernikahan akan diatur oleh kepala keluarga dari perempuan.

 

·       Bab 4

 

Pemaksaan Seks

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa Sara dipaksa terus-terusan untuk melakukan seks dengan suaminya hingga Sara ingin melakukan bunuh diri. Jika menolak, maka Sara akan diperlakukan kasar oleh suaminya. Dalam hal ini, suami Sara melanggar hak atas rasa aman dimana setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan terhindar dari pemaksaan.

 

·       Bab 5

 

Perempuan tidak diperlakukan adil di depan hukum

Dalam bab ini, menyinggung bagaimana seorang perempuan yang dihukum mati karena kecurigaan suaminya yang belum tentu benar. Namun, di Arab pendapat seorang laki-laki akan langsung dipercaya oleh penegak hukum dan perempuan tidak punya hak untuk mempunyai pembelaan.

 

1.       Perempuan tidak boleh masuk masjid

Dalam bab ini, juga diceritakan bahwa perempuan dilarang untuk beribadah di masjid. Padahal, nabi Muhammad tidak pernah melarang perempuan salat di masjid namun hanya dianjurkan salat di rumah. Tetapi, di Arab malah melarang perempuan salat di masjid.

 

 

2.       Perempuan tidak boleh menentang tradisi

Dalam bab ini, dijelaskan bahwa perempuan yang menentang tradisi akan dicambuk dan akan disemprot dengan cat. Namun, tidak berlaku untuk lelaki.

 

3.       Ketidakadilan hukum antara keluarga kerajaan dengan masyarakat biasa.

Jika seorang dari kerajaan terkena masalah, jarang sekali akan dibawa ke pengadilan negara kecuali atas izin raja. Sedangkan rakyat jelata pasti akan masuk ke pengadilan negara dan dipenjara dalam waktu yang lama sekali.

 

·       Bab 6

 

Memperkosa Anak Dibawah Umur

 

Dalam bab ini, terdapat pelanggaran HAM berat yang terjadi kepada anak dibawah umur. Diceritakan, bahwasannya Faruq dan Hadi memperkosa anak berusia 8 tahun. Mereka membelinya dari seorang perempuan yang menyewakan anak dibawah umur untuk dijadikan sebagai pemuas seks.

 

·       Bab 8

 

Perempuan Tidak Boleh Keluar Eumah

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa ibunya Wafa tidak diizinkan keluar rumah seperti seorang tawanan. Hal ini merupakan pelanggaran hak sosial dan hak pribadi dimana setiap manusia dibebaskan untuk berinteraksi sosial dengan manusia lainnya dan punya hak untuk berpergian atau berpindah tempat.

 

·       Bab 9

 

1.       Upah Kecil

Dalam bab ini, diceritakan Omar memberi upah yang sedikit kepada para pembantu asing dari Filipina. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran hak ekonomi dimana para pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan upah yang layak.

 

2.       Kekerasan terhadap Pembantu

Terjadi pelanggaran atas hak pribadi, yaitu seorang pembantu disiksa, dipukuli dicubit setiap hari oleh majikannya. Seharusnya, setiap manusia memilki hak rasa aman yang tidak boleh diganggu oleh orang lain.

 

3.       Perdagangan Manusia

Terdapat pelanggaran HAM yaitu perdagangan seorang anak yang dijual seharga 60 riyal. Anak ini akan dipekerjakan pada siang hari dan dilecehkan pada malam hari. Ia tidak dapat dikembalikan lagi kerumahnya karena ia sudah sepenuhnya milik pembelinya. Dalam hal ini, pelanggaran yang terjadi yaitu pelanggaran hak kemanusiaan berupa perbudakan dan pelecehan. Pada hakikatnya, setiap manusia memiliki hak untuk merdeka dan memiliki kebebasan hidup secara pribadi yang tidak dapat diperjualbelikan oleh siapapun.

 

·       Bab 13

 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

 

Dalam bab ini, Sultana diperlakukan kasar oleh suaminya yaitu ditampar dan dipukul rahangnya hingga membekas merah. Pelanggaran HAM yang terjadi adalah pelanggaran atas hak rasa aman dari perlakuan kasar.

 

·       Bab 15

 

1.       Pemerkosaan

 

Dalam bab ini, diceritakan seorang perempuan diperkosa oleh sekumpulan laki-laki karena memergoki para laki-laki yang sedang memakai obat-obatan. Namun, saat para lelaki dimintai keterangan oleh polisi, para lelaki mengarang cerita seolah-olah perempuan itu yang disalahkan. Seperti biasa, polisi Arab lebih mempercayai ucapan seorang laki-laki dibanding perempuan sehingga perempuan itu yang akan dihukum rajam sampai mati. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran HAM yaitu pelanggaran hak kemanusiaan berupa pemerkosaan dan pelanggaran hak keadilan didepan hukum.

 

2.       Suara Perempuan Tidak Akan Didengar

 

Dalam bab ini, Sultana ingin menolong seorang perempuan yang akan dihukum mati karena diperkosa, namun suara perempuan tidak akan didengar oleh penegak hukum. Dalam hal ini, pelanggaran HAM yang terjadi yaitu pelanggaran hak kebebasan berpendapat dimana setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya.

 

·       Bab 16

 

1.       Pembunuhan Raja Faisal

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa terjadi pembunuhan pada raja Faisal oleh salah satu anggota kluarga. Pelanggaran HAM yang terjadi yaitu pelanggaran terhadap hak hidup orang lain. Dengan melakukan pembunuhan sama saja dengan merenggut hak hidup orang lain.

 

2.       Perempuan Dilarang Membawa Mobil

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa di Arab perempuan tidak diizinkan mengendarai mobil. Ayah Sultana, Ahmed dan Faruq mendukung aturan perempuan tidak diizinkan mengendarai mobil dengan alasan yang merendahkan perempuan. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran HAM yakni diskriminasi gender dimana terdapat perlakuan tidak adil antara laki-laki dengan perempuan.

 

·       Bab 17

 

Perempuan Tidak Perlu Diberi Pendidikan

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa orang tua Arab lebih memilih untuk langsung mencarikannya suami ketika anak perempuannya mengalami menstruasi pertama. Mereka menganggap bahwa pendidikan untuk perempuan tidak terlalu penting sehingga jarang perempuan yang mendapat gelar tinggi. Di Arab, perempuan hanya pantas bekerja sebagai bidan,guru,pembantu. Pelanggaran HAM yang terjadi yaitu diskriminasi gender atas hak pekerjaan dan hak Pendidikan dimana perempuan tidak diberi pendidikan tinggi-tinggi dan hanya diperbolehkan memilih pekerjaan tertentu.

 

·       Bab 18

 

Perempuan Dilarang Bergaul dengan Orang Asing

 

Dalam bab ini, diceriakan bahwa wanita Arab dilarang untuk bergaul dengan orang asing. Kalau sampai ketahuan maka kaum pemuka agama akan marah ketika melihat perempuan berbicara atau bersama dengan orang asing. Dalam HAM, terdapat hak sosial dimana setiap orang mempunyai hak untuk berinteraksi dan berkomunikasi kepada orang lain tidak peduli agamanya, asalnya, dan lain-lain.

 

·       Bab 19

 

Penculikan dan Pencurian Organ Tubuh Ilegal

 

Dalam bab ini, seorang wanita yang bertemu Sultana menceritakan bahwa anaknya telah diculik dan ketika anaknya ditemukan, salah satu ginjalnya telah diambil. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran HAM yaitu pelanggaran HAM berat dimana dalam hal ini terjadi penculikan dan pencurian organ tubuh manusia.

 

·       Bab 20

 

Para Aktivis Pembela Hak Perempuan Diganggu Hidupnya

 

Dalam bab ini, diceritakan bahwa para pembela hak-hak perempuan akan diusik kehidupannya seperti paspor mereka diambil, kehilangan pekerjaan dan keluarga mereka diusik. Dalam hal ini, terjadi pelanggaran hak kebebasan pribadi dimana setiap orang berhak untuk menyatakan pendapat. Maka dari itu, dengan mengusik kehidupan orang lain hak perempuan, termasuk kedalam pelanggaran HAM.

Previous Post Next Post